Jumat, 24 Desember 2010

LINGKUNGAN HIDUP DAN KELESTARIANNYA


A.      Hubungan Manusia dengan Lingkungan
Manusia mendapatkan unsur-unsur yang diperlukan dalam hidupnya dari lingkungan. Makin tinggi budaya makin ragam kebutuhan hidupnya. Makin besar kebutuhannya yang diambil  dari lingkungan, maka berarti makin besar perhatian manusia terhadap lingkungan.
Perhatian dan pengaruh manusia terhadap lingkungan makin meningkat pada zaman teknologi maju. Masa ini manusia mengubah lingkungan hidup alami menjadi lingkungan hidup binaan. Eksploitasi sumber daya alam makin meningkat untuk memenuhi kebutuhan dasar industri. Sebaliknya hasil sampingan dari industri dari asap dan limbah mulai menurunkan kualitas lingkaungan hidup. Manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang memiliki daya pikir dan daya nalar teringgi dibandingkan makhluk lainnya. Disini terlihat jelas bahwa manusia merupakan komponen biotik lingkungan yang aktif. Hal ini disebabkan manusia dapat secara aktif mengelola dan mengubah ekosistem sesuai  dengan apa yang dikehendaki. Kegiatan manusia ini dapat menimbulkan bermacam-macam gejala.

Peran manusia yang bersifat negatif:
Ø  Berkurangnya sumber daya alam karena eksploitasi terus menerus
Ø  Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat menganggu kestabilan tanah
Ø  Punahnya jumlah spesies tertentu yang merupakan sumber plasma nutfah
Peran manusia yang bersifat positif:
Ø  Melakukan eksploitasi usmber daya alam secara tetap
Ø  Mengadakan penghijauan dan reboisasi
Ø  Melakukan prises daur ulang serta pengolahan limbah

B.       Manusia dan Ekosistemnya
Pembangunan berkelanjutan yang selama ini didefinisikan sifatnya sangat antroposentris. Hal ini dapat dimengerti karena pembangunan merupakan konsep manusia, yaitu dari manusia untuk manusia. Karena pembangunan memerlukan sumber daya alam, definisi tersebut secara implikit mengandung arti, bahwa sumber daya alam itu adalah untuk memenuhi kebutuhan manusia, baik generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.
Berdasarkan konsep diatas, secara lebih luas dapat juga dikatakan, bahwa alam diciptakan untuk manusia. Karena itu, manusia berdiri diatas alam yang merupakan ekosistem biogeofisik. Arus energi, materi, dan informasi dari sistem sosial ke ekosistem biogeofisik merupakan sasaran untuk eksploitasi biogeofisik dengan tujuan memeksimalkan arus energy, materi dan informasi ke system social. Arus yang terakhir dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Terutama kebutuhan hidup untuk kehidupan manusiawi yang memberi keuntungan ekonomi dan status social. Karena manusia merasa berdiri di luar ekosistem, ia tidak peduli akan terjadinya kerusakan ekosistem itu. Kerusakan itu dianggapnya tidak akan mempengaruhi dirinya.
Sikap ini berbeda dengan sikap tradisional yang masih banyak dianut oleh masyarakat Negara sedang berkembang. Menurut mereka, walaupun sistem biogeofisik merupakan sumber daya bagi manusia, namun manusia merasa ada hubungan fungsional antara dirinya menjadi satu kesatuan ekosistem dengan biogeofisik tersebut yang membentuk ekosistem sosio-biogeofisik. Karena manusia adalah bagian dari ekosistem itu, kerusakan pada ekosistem akan mempengaruhi kesejahteraan manusia. Karena itu, arus energi, materi dan informasi dari sistem sosial kesistem biogeofisik, bukanlah hanya untuk mengeksploitasi sistem biofisik, melainkan lebih ditujukan untuk menjaga keserasian antara sistem sosial dan sistem biogeofisik. Sehingga keutuhan sistem sosio/biogeofisik dapat terpelihara.
Dari segi ekologi,manusia memang merupakan bagian ekosistem tempat hidupnya, seperti halnya makhluk hidup lainnya, manusia merupakan bagian jaring-jaring  kehidupan dan juga salah satu komponen dalam daur materi. Manusia hidup dari komponen lainnya dalam ekosistemnya; oksigen, air, tumbuhan dan hewan. Sebaliknya manusia juga menghidupi komponen hayati lainnya. Misalkan tinja dan air seninya merupakan makanan bagi berbagai makhluk hidup. Manusia merupakan makhluk bumi yang hidupnya sangat bergantung pada makhluk lainnya, seperti tumbuhan dan hewan. Sedangkan tumbuhan dan hewan masih tetap dapat hidup tanpa ada manusia. Karena itu manusia yang merasa dirinya sebagai makhluk terpenting dan terkuasa di bumi, sebenarnya adalah yang paling lemah. Apabila tidak hati-hati dia dapat membuat dirinya punah.
 
C.      Pengelolaan Lingkungan
Usaha melestarikan lingkungan dari pengaruh dampak pembangunan adalah salah satu usaha yang perlu dijalankan. Pengelolaan lingkungan yang baik dapat mencegah kerusakan lingkungan akibat satu proyek pembangunan. Pengelolaan yang baik bukan menjaga ekosistem dengan mencegah berlangsungnya pembangunan, sebab pembangunan itu perlu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Jadi, yang penting disini adalah membangun dengan berdasarkan wawasan lingkungan bukan membangun yang berwawasan ekonomi semata.
Sesuai dengan dampak yang diduga akan terjadi, maka ditetapkan cara pengelolaan yang bagaimana akan dilakukan agar tepat guna. Teknologi yang akan digunakan, ditetapkan berdasar prinsip efektif , efisien dengan biaya murah agar dapat ditanggulangi dari hasil proyek tanpa harus menderita kerugian. Pruyek berjalan dengan baik disertai keutuhan yang tetap utuh.
Tujuan dari pengelolaan lingkungan di sisni terutama mencegah kemunduran populasi sumber daya alam yang dikelola dan sumber daya lain yang ada disekitarnya dan mencegah pencemaran limbah/polutan membahayakan.
Pengelolaan sumber daya alam mencakup beberapa upaya yang dilakukan secara terpadu dan bertahap. Upaya ini disebut sebagai upaya terpadu karena dalam pengelolaan terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan bersama-sama yaitu:
Ø  Kegiatan pemanfaatan
Ø  Kegiatan pengendalian
Ø  Kegiatan pengawasan
Ø  Kegiatan pemulihan
Ø  Kegiatan pengembangan lingkungan
Dengan melaksanakan urutan  kegiatan-kegiatan tersebut diatas, maka kualitas lingkungan dapat dijaga kelestariannya, agar selanjutnya dapat tetap mendukung kesejahteraan manusia. Disini haruslah pula disertai mental dari sipengelola yang dengan segala tanggung jawab dan kesadaran harus berusaha memelihara sumber daya alam yang tersedia untuk mengelola hingga masa yang akan datang.
Pengelolaan lingkungan merupakan upaya yang dilakukan secara bertahap karena tindakan dalam pengelolaan diawali dengan: penyusunan rencana, disusul dengan tahap pelaksanaan yang berupa pemanfaatan, pengendalian dan pengawasan. Tahap selanjutnya berupa pemulihan dan pengembangan lingkungan untuk menjaga kelestariaan kualitas lingkungan.

D.      Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dalam Pengelolaan Proyek Pembangunan
Pada dasarnya pembangunan menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan. Dampak pembangunan ini ada yang bersifat positif da negatif. Oleh karena itu setiap pembangunan perlu disertai wawasan jauh ke depan tentang kemungkinan timbulnya dampak tersebut. Wawasan ini diterapkan dengan mengadakan analisis perkiraan dampak penting terhadap lingkungan fisik maupun sosial budaya.
Analisis tesebut harus dilakukan secara terperinci  tentang dampak negative maupun dampak positifnya yang akan timbul, sehingga sejak dini dapat dipersiapkan langkah untuk menanggulanginya. Hal ini berarti bahwa analisis mengenai dampak lingkungan merupakan bagian dari perencanaan awal yang dapat menentukan apakah pembangunan tersebut dapat dilaksanakan atau tidak. Dalam analisis ini telah pula dimasukkan semua rencana tentang biaya penanggulangan dampak rencana kegiatan pembangunan dan faktor-faktor yang perlu selalu diawasi atau dipantau.
Dalam pembangunan sebuah proyek, sebelumnya tentu harus dilakukan identifikasi masalah mengapa suatu proyek pembangunan ingin dilaksanakan dan tentu saja juga harus jelas tujuan dan kegunaannya. Selanjutnya diadakan uji kelayakan secara teknik, ekonomis dan lingkungan sebelum melangkah keperencanaan dari pembangunan proyek.
Dalam hal ini, dampak lingkungan dapat dikendalikan melaui pendekatan teknik dan pengendalian limbah sehingga dapat menghasilkan biaya pengelolaan dampak yang murah dan kelestarian lingkungan dapat dipertahankan.
Pengelolaan lingkungan dalam usaha menghindari kerusakan akibat satu proyek pembangunan  baru dapat dilakukan setelah diketahui dampak lingkungan yang akan terjadi akibat dari proyek-proyek pembangunan yang akan dibangun.
Untuk menghindari terjadinya kegagalan dalam pengelolaan lingkungan, maka harus dilakukan pemantauan sejak awal pembangunan secara berkala. Hasil pemantauan ini dapat dipakai untuk memperbaiki bahkan mengubah pengelolaan lingkungan, jika memang hasil pemantauan tidak sesuai dengan pendugaan pada AMDAL atau sebaliknya, juga dapat digunakan untuk mengoreksi pendugaan AMDAL yang mungkin kurang mengena.
Pemantauan secara berkala ini penting untuk menilai aktivitas pengelolaan lingkungan agar bermanfaat dalam menjaga kualitas lingkungan dari kemunduran atau kerusakan. Dari hasil AMDAL dapat diketahui apakah proyek pembangunan berpotensi menimbulkan dampak atau tidak. Bila berdampak besar terutama yang negatif, tentu saja proyek tersebut tidak boleh dibangun atau boleh dibangun dengan persyaratan tertentu agar dampak negatif tersebut  dapat dikurangi sampai tidak membahayakan lingkungan.
Dampak negatif yang perlu diperhatikan adalah:
1.      Apakah dampak negatif yang mungkin timbul itu melampaui atau tidak, batas toleransi terhadap kualitas lingkungan.
2.      Apakah dengan banyak yang akan dibangun ini tidak/akan menimbulkan gejolak terhadap banyak pembangunan lain atau masyarakat.
3.      Apakah dampak negatif ini dapat mempengaruhi kehidupan atau keselamatan masyarakat atau tidak.
4.      Seberapa jauh perubahan ekosistem yang mungkin terjadi sebagai akibat pembangunan proyek ini.
Bila berdasarkan AMDAL tidak akan menimbulkan dampak yang berarti, maka proyek pembangunan dapat dilaksanakan sesuai usulan dengan tetap berpedoman agar tetap memperhatikan dampak-dampak negatif yang mungkin timbul, diluar perkiraan semula. Dalam hal ini, sebelum proyek dilaksanakan haruslah ditentukan dulu pedoman pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagai usaha menjaga kelestariannya.
Kegunaan AMDAL, khususnya dalam usaha menjaga kualitas lingkungan, adalah:
1.         Mencegah agar potensi sumber daya alam yang dikelola tidak rusak, terutama sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui;
2.         Menghindari efek samping dari pengolahan sumber daya terhadap sumber daya alam lainnya;
3.         Mencegah terjadinya perusakan lingkungan akibat pencemaran;
4.         Agar dapat diketahui manfaatnya yang berdaya guna dan berhasil guna bagi bangsa,Negara atau masyarakat.

E.       Pemilihan Alternatif
Diatas telah disinggung bahwa telah dilakukan AMDAL dan ternyata dampak negatif yang ditimbulkan oleh proyek pembangunan dan aktivitas manusianyadapat merusak kelestarian lingkungan, maka rencana proyek pembangunan telah dibatalkan, dicari alternatif lain yang dampak negatifnya kurang atau tidak merusak kelestarian lingkungan.
Dalam pemilihan proyek alternatif tersebut hendaknya dipertimbangkan pula segi manfaat, biaya, dan resiko yang mingkin timbul, diusahakan sekecil mungkin. Bertitik tolak dari kepentingan itu, maka pemilihan priyek alternatif harus memperhatikan hal-hal berikut:
1.      Harus sesuai dengan tata ruang dengan berpegang kepada undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku tentang lingkungan hidup;
2.      Bermanfaat, berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat, bangsa, dan Negara;
3.      Secara ekonomi tetap menguntungkan;
4.      Tidak menimbulkan gejolak sosial.

F. Pembangunan Berkelanjutan Merupakan Strategi Alternatif dalam Mempertahankan Lingkungan
Masalah lingkungan yang kita hadapi adalah masalah yang dipandang dari sudut kepentingan manusia. Pada hakikatnya adalah masalah ekologi, khususnya ekologi manusia. Maslah itu timbul karena adanya perubahan lingkungan, sehingga lingkungan itu tidak sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia dan menganggu kesejahteraannya. Dalam permasalahan lingkungan ini , yang dipersoalkan ialah perubahan yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pada konteks di atas, perbuatan manusia yang dimaksut adalah kegiatan pembangunan.
Sejak tahun1960-an, masalah lingkungan mendapatkan perhatian tidak saja dari para ilmuan,melainkan masyarakat dan para politisi. Pemicu perhatian ini ialah terutama terjadi pencemaran oleh limbah industri dan pertambangan serta pestisida.
Masyarakat pun makin vokal dalam menyuarakan kepribadiannya terhadap masalah lingkungan. Suara itu mula-mula hanya terdapat di Negara maju, karena di Negara itulah orang merasa hidupnya yang aman dan makmur terancam oleh berbagai masalah lingkungan itu. Akan tetapi mereka tidak hanya mempermasalahkan lingkungan di Negara maju, melainkan juga lingkungan Negara sedang berkembang.
Di Negara sedang berkembang orang semula berpendapat bahwa masalah itu bukanlah masalah mereka. Mereka pun menentang gerakan lingkungan yang tumbuh di Negara maju, karena gerakan itu dianggap akan menghambat usaha pembangunan.
Dengan kesadaran yang makin meluas ini, pada tahun 1972, berkumpulah lebih dari seratus Negara anggota PBB di Stockholm, untuk membicarakan masalah yang diahadapi dunia. Namun, konferensi Stockholm itu tidak dapat mengatasi masalah yang dihadapi dunia. Pada suatu pihak, Negara maju masih meneruskan pola hidupnya yang mewah dan boros serta mencemari lingkungan. Pada lain pihak Negara sedang berkembang meningkatkan eksploitasi sumber daya alamnya untuk dapat meningkatkan pembangunannya dan untuk membayar utang luar negerinya. Karena kemampuan ekonomi dan teknologi serta kesadaran lingkungan yang terbatas, peningkatan pembangunan itu tidak disertai dengan tindakan yang memadai untuk melindungi lingkungan. Maka terjadilah kerusakan sumber daya karena eksploitasi berlebihan.
Apabila masalah ini tidak dapat dikendalikan, tidak saja akan terjadi pengurangan sumber daya, melainkan juga fungsi ekologi yang berguna bagi manusia akan mengalami kerusakan. Dengan kerusakan ini tumbuhan, hewan akan punah. Bahkan manusia juga akan menghadapi hal yang serupa. Dengan demikian, pembangunan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan justru akan menurunkannya, karena lingkungan tidak mampu lagi mendukung kehidupan yang sehat.
Karena timbulnya masalah-masalah yang membahayakan tersebut, maka PBB membentuk komisi khusus masalah lingkungan sebagai dampak dari pembangunan. Dengan demikian, pembangunan terlanjutkan berwawasan jangka panjang yang meliputi jangka waktu antar generasi. Pembangunan itu tidak bersifat serakah untuk diri sendiri melainkan memperhitungkan juga kepentingan anak cucu dengan berusaha mewariskan sumber daya yang cukup dan lingkungan yang sehat serta dapat mendukung kehidupan mereka dengan sejahtera.

0 komentar:

Visitor Location

About Me

Silvia Nur Dhania
Terima kasih teman-teman telah berkunjung ke Blog saya.. Semoga bermanfaat bagi teman-teman dan begitupun dengan saya.. jng lupa comment ya.. ^_^
Lihat profil lengkapku

Pengikut

Copyrigh @ 2010 Silvia Nurdhania. Diberdayakan oleh Blogger.